Kepsek SMAN 4 Tanjab Timur Diduga Hina Guru PPPK dalam Video Viral: “Baru Sejagung”

Detiknews.co|Tanjab Timur – Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang kepala sekolah memarahi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di SMAN 4 Tanjab Timur, Provinsi Jambi, viral di media sosial dan menuai kecaman publik. Dalam rekaman berdurasi sekitar 5 Menit 09 detik itu, Kepala Sekolah berinisial ND tampak menghardik seorang guru olahraga PPPK berinisial J di area lapangan sekolah.

Dalam video tersebut, ND diduga melontarkan kalimat bernada merendahkan profesi guru PPPK dengan mengatakan “ guru P3K baru sejagung”. Ucapan itu dianggap sebagai bentuk pelecehan verbal terhadap tenaga pendidik.

Peristiwa tersebut disebut terjadi beberapa hari yang lalu. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kejadian berawal ketika guru PPPK tersebut menyampaikan keluhan siswa mengenai ruang OSIS yang dijadikan kantin sekolah. Diduga tidak terima dengan penyampaian keluhan itu, ND langsung memarahi guru bersangkutan dan melontarkan kata-kata yang kini viral dan menuai kecaman.

Video pertengkaran itu direkam oleh seseorang yang berada di lokasi dan terlihat berlangsung di lapangan sekolah, disaksikan sejumlah guru dan siswa. Video tersebut kemudian beredar luas di TikTok dan media sosial lainnya hingga menjadi perhatian publik.

Menanggapi viralnya video tersebut, Sekretaris LP-PKP (Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) Tanjab Timur, Syapri, CFLE, mengecam keras dugaan penghinaan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut.

“Jika benar dalam video itu ada ucapan menghina guru PPPK, itu pelecehan martabat pendidik. Seorang kepala sekolah harusnya menjadi pembina, bukan justru melakukan intimidasi,” tegas Syapri.

Ia menegaskan, penyampaian keluhan dalam sebuah institusi pendidikan adalah hal yang wajar dan tidak boleh dibalas dengan emosi.

“Guru menyampaikan aspirasi atau keluhan siswa itu tugasnya. Kalau malah dimarahi dan dihina seperti itu, jelas tidak mendidik. Apalagi dilakukan di depan umum,” tambahnya.

Syapri juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan Inspektorat turun tangan untuk menyelidiki kejadian ini.

“Kami mendesak dinas terkait segera memanggil kepala sekolah tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran etik atau administrasi, harus ada sanksi tegas,” tegasnya lagi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SMAN 4 Tanjab Timur belum memberikan keterangan resmi. Kami masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Sekolah ND, pihak sekolah, serta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.(Red)