Redaksi

PT. Detik News Informasi

AHU-071274.AH.01.30.Tahun 2024

NPWP : (1000 0000 0752 2735)

NOMOR INDUK BERUSAHA :
(2412250069383)

KODE KLBI : 63122 

Direktur:  

HARIYANTO

Pimpinan Perusahaan/Penanggung jawab:

      Prof.Dr. SUTAN NASOMAL, S.Pdi. SE.     SH.MH.Ph.D

Dewan Penasehat/Biro Hukum:

BAYU ANGGARA SYAHPUTRA,SH

Pimpinan Redaksi:

HARIYANTO

Keuangan : 

Rek Bank 9 Jambi: 3007429389

A/n : PURWASIH

Wartawan /Jurnalis:

Suharto

Syapri

Hariyanto 

Toni

IT & Web: Andi Asmawati, S.Kom

ALAMAT KANTOR REDAKSI : 
 KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR  PROVINSI JAMBI

Surel (email) : mediadetiknewsinformasi@gmail.com

Kode Perilaku Perusahaan Pers
PT. DETIK NEWS INFORMASI

1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan detiknews.co dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website detiknews.co

2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Detik News Informasi(detiknews.co) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui Surel (email) : mediadetiknewsinformasi@gmail.com

3. Setiap berita yang telah diterbitkan di website detiknews.co, merupakan kewenangan redaksi.

4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT. Detik News informasi(detiknews.co) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subjek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.

7. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.

8. Wartawan dan karyawan PT. Detik News Informasi (detiknews.co) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik