LP.K-P-K Tawarkan Peluang Berorganisasi Sekaligus Pengembangan Income, Rekrutmen Nasional Resmi Dibuka

Detiknews.co|JAKARTA – Memperingati momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Komisi Nasional / Pengurus Pusat Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Andi Abdul Rahman Onge secara resmi membuka kesempatan emas bagi masyarakat luas. Khususnya generasi muda dan aktivis anti-korupsi, untuk bergabung mengisi struktur kepengurusan di seluruh pelosok Nusantara.

Peluang kepemimpinan ini dibuka untuk tingkat Provinsi (Komisi Daerah), Kabupaten/Kota (Komisi Cabang), hingga Kecamatan (Komran), terutama di wilayah-wilayah yang belum terbentuk kepengurusannya.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Sekretaris Jenderal Komnas LP.K-P-K, Hera Dharmawan Putra, S.IP, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (10/8/2026). Pernyataan ini sekaligus merespons viralnya poster rekrutmen terbuka LP.K-P-K yang belakangan ini masif beredar di berbagai platform media sosial.

Sebagai organisasi kontrol sosial yang berdiri sejak 2017 di Bogor, LP.K-P-K mengambil peran strategis sebagai mitra pemerintah, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat. Fokus utamanya adalah mengawal implementasi kebijakan publik serta mengawasi penegakan perundang-undangan demi pembangunan nasional.

“Langkah pembukaan ruang bergabung ini adalah bentuk komitmen kami dalam memperkuat jaringan pengawasan di daerah. Kami ingin memperjembatani aspirasi publik, mengawal program-program strategis pemerintah—terutama dalam mendukung pemberantasan korupsi di semua sektor—serta menghadirkan bantuan hukum (advokasi) bagi masyarakat marginal yang membutuhkan keadilan,” ujar Hera, pria kelahiran Cianjur, Jawa Barat tersebut.

Inovasi Rekrutmen: Berdaya Secara Hukum, Sejahtera Secara Finansial
Berbeda dari Ormas atau LSM pada umumnya, LP.K-P-K menawarkan konsep rekrutmen yang inovatif dan terukur. Organisasi ini tidak hanya membekali anggotanya dengan integritas dan keahlian, tetapi juga skema insentif yang transparan untuk menunjang kesejahteraan para anggotanya.

• Modal Awal Terjangkau: Calon pengurus cukup melakukan investasi pendaftaran sebesar Rp81.000 (menyesuaikan momentum semangat Kemerdekaan RI ke-81).
• Sistem Bonus Referral: Anggota yang aktif mengajak kerabat, teman, atau kolega untuk bergabung (dengan biaya pendaftaran Rp150.000/orang) akan mendapatkan insentif langsung sebesar Rp100.000 per orang. Mengajak 5 orang = Potensi bonus Rp500.000. Mengajak 10 orang = Potensi bonus Rp1.000.000 (dan seterusnya tanpa batas).

Calon anggota yang direkrut nantinya akan ditempatkan pada jajaran kepengurusan Komda, Komcab, atau Komran sesuai kebutuhan dan domisili masing-masing, dengan kuota minimal 7 orang per wilayah.

Pengembangan Kapasitas & Penghasilan Berkelanjutan

Setelah resmi bergabung dan mengantongi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Surat Tugas, serta Kartu Tanda Anggota (KTA), para pengurus tidak dilepas begitu saja. Mereka wajib mengikuti Pelatihan Paralegal dan berbagai pembekalan advokasi lanjutan yang dijadwalkan oleh pengurus daerah.

Selanjutnya jika telah mengikuti pelatihan Paralegal dan Pelatihan lainnya maka akan ditempatkan di Posko Pengaduan Masyarakat di daerah masing-masing, disinilah anggota berkesempatan mendapatkan income tambahan secara berkelanjutan dari penanganan perkara non-litigasi maupun litigasi yang bersifat job komersial dalam kerja tim yang solid.

“Harapan kami, LP.K-P-K dapat menjadi wadah perjuangan keadilan yang berdampak nyata. Rekrutmen ini membuktikan bahwa berjuang mengawal kemerdekaan dan membela keadilan tidak harus mengorbankan kesejahteraan. Di LP.K-P-K, kita bergerak bersama, berdampak bagi masyarakat, dan sejahtera bersama,” tutup Hera.(Red)