detik news

detiknews.co

In Memoriam Buya Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif

Pada tanggal 27 Mei 2022, hari Jumat, Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif meninggal dunia di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, pukul 10.15 WIB,. Buya Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif (31 Mei 1935 – 27 Mei 2022) atau akrab disapa Buya Syafi’i adalah seorang ulama dan cendekiawan Indonesia. Ia pernah menjabat Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Presiden World Conference on Religion for Peace (WCRP) dan pendiri Maarif Institute. Ahmad Syafii Maarif lahir di Nagari Calau, Sumpur Kudus, Minangkabau pada 31 Mei 1935. Pendidikan Tingginya dimulai di Surakarta dimana, ia masuk ke Universitas Cokroaminoto dan memperoleh gelar sarjana muda pada tahun 1964. Universitas Cokroaminoto Surakarta adalah universitas yang didirikan oleh Kaum atau Organisasi Syarikat Islam yang kemudian pindah ke Yogyakarta menjadi Universitas Cokroaminoto Yogyakarta.
Saya tidak pernah mengenal dan bertemu secara langsung Buya Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif. Beberapa kali saya mengikuti acara di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Menteng tetapi tidak pernah ketemu dengan Buya Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif. Namun demikian saya merasa hubungan emosional secara tidak langsung terbangun sejak kecil, karena orang tua saya aktif di organisasi Muhammadiyah di Kabupaten Banggai Propinsi Sulawesi Tengah. Kami pernah tinggal di tanah milik muhammadiyah di Luwuk (Ibu kota Kabupaten Banggai), yang sekarang menjadi Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai. Ayah saya H. Ulyas Makarawo sebelum meninggal adalah salah satu Pendiri dan pernah menjadi Ketua Badan Pengurus Harian (BPH)/Yayasan Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai.
Meskipun tidak pernah ketemu secara langsung dengan Buya Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif, namun beliau memberikan dukungan terhadap kami yang ingin menulis buku. Hal itu terjadi ketika Tahun 2005 saya dengan almarhum Edy Susanto (Ketua Yayasan STIH IBLAM) berkeinginan untuk menerbitkan buku yang berjudul PANCASILA (Dari Era Orde Baru Ke Era Reformasi). Meskpun buku tersebut sampai saat ini belum diterbitkan namun Buya Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif melalui bantuan sahabat saya Nurhadi M. Musawir SH, MM, MBA (Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Tahun 2004 – 2009) memberikan kata sambutan terhadap buku tersebut. Adapun Kata Sambutan Buya Syafi’i dalam Buku tersebut yang dibuat tanggal 1 Juni 2005 sebagai berikut:
Dalam perspektif sejarah, Pancasila adalah hasil rumusan kebudayaan Indonesia, tapi prinsip-prinsipnya diambil dan diramu dari berbagai sumber nilai-nilai ruhani dan peradaban dunia. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dibawa Islam ke nusantara sejak beberapa abad yang lalu. Ada yang mengatakan bahwa sila itu telah diperkenalkan kesini sejak abad 7/8 Masehi. Sepanjang sumber-sumber yang kita ketahui, atribut Yang Maha Esa itu hanyalah dikenal dalam sistem kepercayaan monoteisme yang memancar dari kantor spiritual nabi Ibrahim. Sila penutup berupa sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bersumber pada paham sosialisme Barat dan dari ajaran Islam sendiri. Sedangkan sila-sila kedua, ketiga, dan keempat berasal dari peradaban Barat, Cina, dan dari agama-agama yang dianut di Indonesia.
Tetapi rumusan lima sila itu adalah khas Indonesia, lahir dari kearifan kebudayaan Indonesia melalui lidah Soekarno, sekalipun urutan silanya mengalami perubahan yang diusulkan oleh the Founding Fathers dalam sidang-sidangnya antara 29 Mei sampai dengan 18 Agustus 1945.
Sudah sejak zaman purbakala, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa kreatif dalam berpikir dan menyaring ide-ide yang datang dari luar. Kemampuan semacam inilah yang disebut dengan istilah local genius, kesigapan menapis dan memberi bentuk baru segala sesuatu yang berasal bukan dari dirinya. Agama-agama yang “menyerbu” nusantara dalam abad-abad yang panjang juga tidak dapat membebaskan diri dari tapisan local genius itu, hingga dalam perspektif ortodoksi terjadilah proses sinkretisme, mendamaikan berbagai unsur budaya dan kepercayaan yang mungkin berlainan. Orang Islam yang ingin kemurnian dalam soal agama biasanya menolak segala bentuk sinkretik dalam arti yang positif, demi menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa pada masa modern.
Sebagian umat Islam yang semula ragu terhadap Pancasila yang sinkretik itu akhirnya menerima dengan sepenuh hati karena tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang dapat menghancurkan iman mereka. Untuk sampai kepada tingkat penerimaan ini diperlukan waktu sekitar 40 tahun demi membangun sebuah jembatan saling mengerti (a bridge for mutual understanding) melalui berbagai usaha pemikiran dan perdebatan yang cukup serius. Jembatan itu akhirnya terbangun dengan landasan yang cukup kuat. Kini posisi Pancasila sebagai dasar filsafat negara sudah sangat mantap. Sila-silanya merupakan satu kesatuan, tidak boleh dipisah-pisahkan, yang satu memerlukan yang lain.
Yang belum mantap adalah sisi praktis dari Pancasila. Sisi ini sangat memprihatinkan. Semakin Pancasila itu diperkatakan, semakin keruh saja situasi moral bangsa ini. Inilah yang disindir Hatta beberapa tahun yang lalu bahwa Pancasila baru sampai di bibir, belum membimbing prilaku kita secara fungsional, baik sebagai pribadi maupun dalam kehidupan kolektif kita sebagai bangsa. Saya melihat bahwa taruhan Pancasila di masa depan akan banyak ditentukan oleh dimensi praksis ini. Kegagalan kita dalam mewujudkan dimensi ini akan berakibat sangat fatal, terutama setelah kekayaan bumi kita tinggal sedikit yang dapat dikuras. Oleh sebab itu waktunya sudah sangat tinggi bagi kita semua untuk meninggalkan sifat munafik dalam berpancasila.
Terlepas dari hal-hal tersebut diatas, buku yang ditulis oleh Saudara Mohammad Taufik Makarao dan Edy Susanto perlu disambut gembira karena buku ini ditulis dengan semangat reformasi dan dalam buku ini diuraikan secara berbeda dengan Buku-Buku Pancasila yang sudah demikian banyaknya, karena uraiannya terlihat unik dengan mengkaji dan menguraikan Pancasila dikaitkan dengan berbagai disiplin Ilmu. Meskipun harus disebutkan bahwa dilihat dari segi faktual beberapa materinya menggunakan pijakan Garis-Garis Besar Haluan Negara sementara dalam Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 hal itu sudah tidak dikenal lagi atau sudah dihapus. Namun demikian dalam perspektif sejarah dan ilmiah hal tersebut sah-sah saja. Oleh karena itu saya menganjurkan kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat pada umumnya untuk membaca dan mengkaji buku ini. Jakarta, 1 Juni 2005. Ahmad Syafi’i Maarif. Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Almarhum Buya Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif, meninggalkan amal jariah dan ilmu yang bermanfaat di bidang pendidikan dan agama. Amal Jariah,dan ilmu yang bermanfaat akan terus mengalir serta didoakan oleh seluruh muridnya sehinga Almarhum Buya Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif, Insya Allah husnul khotimah dan diridhai Allah Yang Maha Esa, serta mendapat tempat istirahat yang damai di surga.
(Moh. Taufik Makarao).

sumber: facebook.com/mohammadtaufik.makarao.35