detik news

detiknews.co

SEMMI Cabang Surabaya Apresiasi Bareskrim Polri bersama Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang Gagalkan Penyelundupan 8 Kontainer Minyak Goreng

Surabaya – Pada hari Jumat, 13 Mei 2022. Bareskrim Polri bersama dengan Polda Jawa Timur (Jatim) serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan delapan kontainer berisikan minyak goreng yang siap ekspor dari Jawa Timur ke Negara Timor Leste. Delapan kontainer tersebut berisikan 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor.

Achmad Donny Ketua Umum Semmi Cabang Surabaya ikut berkomentar, “ini sudah termasuk kejahatan untuk memiskinkan rakyat Indonesia. Dan hal ini sudah jelas bertentangan dengan kebijakan Pemerintah soal larangan ekspor minyak goreng, demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.”

Awal mula hal ini bisa terungkap adalah informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak tentang adanya dugaan pelanggaran Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Refined Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Oil and Used Cooking Oil.

Terkahir Donny menambahkan, “Dan patut kita apresiasi kepada Bareskrim Polri bersama Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya beserta masyarakat dan seluruh elemen yang terkait. Berhasil menggagalkan rencana untuk memiskinkan masyarakat-masyarakat kita. Dengan patuh dalam PRESISI kita semua wajib menumpas segala bentuk yang merugikan negara dan rakyat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *