detik news

detiknews.co

Ketua Umum PB SEMMI Desak Polda Metro, Beber Kasus Haris Pertama

GenPI.co – Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Bintang Wahyu Saputra blak-blakan membongkar kasus penganiyaan yang menimpa Ketua Umum KNPI Haris Pertama.

Menurut Bintang Wahyu Saputra, dalam perkara yang menimpa Haris Pertama sangat mungkin menjadi kasus percobaan pembunuhan.

“Kami merujuk pada Pasal 53 KUHP, yang mana terdapat unsur-unsur percobaan melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan,” tegas Bintang kepada GenPI.co, Minggu (27/2).

Bintang menjelaskan para pelaku melancarkan aksi pengeroyokan tersebut pada siang hari.

Menurut Bintang, para pelaku tidak mampu melancarkan aksi pembunuhan itu karena situasi yang tidak mendukung.

“Merujuk pasal itu, unsur-unsur sudah terpenuhi. Perbuatan pengeroyokan hingga ingin membunuh itu tidak terlaksana karena di tempat ramai dan waktunya siang hari,” ungkap Bintang.

Bintang pun bersuara lantang, mendesak polisi untuk segera mengungkap dalang dari percobaan pembunuhan tersebut.

Selain itu, Bintang menilai pihaknya tidak akan berhenti untuk mendesak polisi, karena perbuatan tersebut sangat keji.

“Dalang belum diungkap. Itu yang kami kejar dan desak ke Polda Metro,” tegas Bintang.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap para pelaku pengeroyokan Haris Pertama.

Namun, penyidik mengaku masih mendalami motif hingga mengungkap sosok di balik kasus tersebut.(*)

sumber: genpi.co