detik news

detiknews.co

Eks Ketua MK Kritik Keras Partai Dukung Pemilu Ditunda

Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie, meminta elite partai politik untuk tidak melanggar konstitusi terkait dengan rencana penundaan pemilu 2024.

Ia meminta seluruh partai politik untuk sebaiknya mempersiapkan matang-matang pelaksanaan pemilu dua tahun mendatang.

“Saran saya untuk elite parpol agar fokus sajalah mempersiapkan diri untuk kompetisi yang baik dan sehat dengan aturan yang sudah ditentukan. Jangan terpengaruh dulu oleh hasil survei. Jangan mikir aneh-aneh, apalagi dengan melanggar konstitusi yang malah akan menjauhkan diri dari simpati publik,” ujar Jimly kepada CNNIndonesia.com, Selasa (1/3).

Ia mengungkapkan penundaan pemilu dengan mengamendemen UUD 1945 sudah tidak sempat karena persoalan waktu. Sebab, menurut dia, ketika sudah masuk tahapan pemilu di tahun 2023, tidak boleh lagi ada perubahan aturan main.

“Kalau sesudah berdarah-darah dan bakar-bakaran gedung MPR selesai, misalnya perubahan UUD berhasil dipaksakan di tahun 2023, harus diadakan dulu perubahan UU lagi di 2024 awal menjelang pemilu, makin berdarah-darah lagi,” ungkap dia.

Ia pun mengkritik pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, terkait tiga jalan menunda pemilu melalui amendemen UUD 1945, dekret Presiden, dan konvensi ketatanegaraan. Menurut Jimly, hal tersebut menjustifikasi kekuasaan.

“Ingat teori yang ditulis Yusril itu cuma untuk memberi pembenaran pseudo-ilmiah. Hukum yang final ada di tangan hakim,” tutur Jimly yang sempat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut.

“Ketika Presiden GD [Gus Dur] buat dekret bubarkan DPR dan Golkar, logika yang dipakai juga seperti yang diuraikan Yusril, tapi sesudah dibawa ke pengadilan, MA tegas menyatakan dekret tersebut melanggar hukum dan MPR memberhentikan Presiden atas dasar itu. Maka, parpol-parpol jangan menjerumuskan Presiden untuk agenda politik masing-masing,” sambungnya.

Sebelumnya, tiga petinggi partai politik yakni Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, telah menyampaikan keterangan publik agar pemilu 2024 ditunda dengan alasannya masing-masing.

Hal itu lantas menuai protes keras dari sejumlah kalangan termasuk tokoh publik, organisasi masyarakat dan partai politik. Satu di antara banyak kritik diutarakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015, Hamdan Zoelva.

Hamdan menilai penundaan pemilu dapat merampas hak rakyat dan merupakan pekerjaan yang sangat rumit.

“Dari segi alasan, tidak ada alasan moral, etik dan demokrasi menunda pemilu. Bahkan dapat dikatakan merampas hak rakyat memilih pemimpinnya 5 tahun sekali,” ujar Hamdan dalam akun twitter @hamdanzoelva dikutip Minggu (27/2).

sumber: